Jumat, 06 Mei 2016

Prospek Pengembangan Ayam Lokal di Indonesia



A.    Prospek Pengembangan Ayam Lokal di Indonesia

Prospek pengembangan ternak ayam lokal di Indonesia  memiliki potensi, dan peluang yang sangat positif untuk meningkatkan swambada  ke depan pada tahun 2020 yang akan datang. Dan dapat juga sebagai penyuplai tambahan deficit permintaan daging pada tahun ke depan. Banyak hal yang mendukung dan faktor kendala – kendala pengembangan ayam lokal di seluruh wilayah nusantara yang berada di desa – desa berbagai daerah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. 
Permintaan terhadap ayam lokal di Indonesia, saat ini mengalami penurunan akibat persaingan global dunia industri yang dilakukan pemerintah untuk mencukupi kebutuhan daging didalam negeri sehingga pemerintah mengambil  kebijakan mengimportir daging dari luar negeri untuk mencukupi kebutuhan permintaan akan daging di Indonesia. Begitu pula dengan banyaknya industri – industri  perusahaan perunggaasa ayam ras sehingga pengembangan ayam lokal di Indonesia terkebelakangkan oleh pemerintah, pengusaha, peternak, dan masyarakat luas. Protein hewani yang berasal dari ayam lokal banyak juga diminati masyarakat untuk upacara keagaman, dan upacara adat tradisional, ada pula sebagai bahan pengobatan. Adapun hal yang diketerbelakangkan pengembangan ayam lokal ini yaitu dengan bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia sehingga lahan untuk pemeliharaan ayam lokal sangat terbatas, meningkatnya pendapatan rumah tangga sehingga masyarakat tidak lagi memelihara ayam  lokal sebagai penghasilan tambahan atau tabungan dikemudian hari, lebih baik membeli ayam yang sudah dipotong langsung dipasar dan masih segar. Ada pula perubahan gaya hidup modern dan meningkatnya kesadaran akan gizi dalam menyeimbangkan kemampuan dalam mencerdaskan regenerasi kehidupan bangsa Indonesia.
Ayam lokal cukup adaptif terhadap iklim tropis dan tahan terhadap pengelolaan dan lingkungan yang buruk serta lebih rentan terhadap penyakit. Di Indonesia pemeliharaan ayam lokal sangat mempunyai keuntungan yang lebih besar sebab daya tahan dari penyakit lebih cenderung kebal daripada ayam ras. Mewujudkan kedaulatan pangan untuk memenuhi kekurangan kebutuhan protein hewani di Indonesia. Melestarikan ayam – ayam lokal supaya tidak punah dimakan kemajuan jaman yang serba teknologi dan membudidayakan secara terus menerus sehingga menghasilkan keturunan – keturunan yang lebih baik untuk dipelihara.

B.     Pengembangan Sistem Perbaikan Mutu Bibit Ayam Lokal

Dalam perbaikan mutu bibit ayam lokal, diperlukan pembinaan terhadap kegiatan pemuliaan dan proses produksi bibit ditunjang oleh adanya iklim usaha yang kondusif jaringan informasi pasar, fasilitas permodalan, kelembagaan usaha petani, peternak serta dukungan teknologi proses penampungan, pengemasan dan transportasi, sesuai dengan petunjuk teknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Produksi Peternakan. Keberhasilan suatu program kegiatan pelestarian dan pemanfaatan ayam lokal secara operasional harus diikuti dengan adanya pengembangan sistem perbaikan mutu bibit ayam lokal, dengan cara penyempurnaan dan evaluasi sistem yang sudah ada.

Subsistem produksi
Teknik produksi dan budidaya yang dikembangkan diutamakan pada suatu system yang memperhatikan tidak hanya pelestarian dan perbaikan mutu bibit ayam lokal, tetapi
juga meliputi berbagai aspek pelestarian lingkungannya serta nilai-nilai budayanya. Upaya perbaikan mutu bibit ayam local meliputi :
a.       Peningkatan populasi ayam lokal di habitat aslinya,
b.      Peningkatan mutu bibit untuk tujuan produksi telur dan atau daging,
c.       Pengendalian populasi dan penyebaran luasannya,
d.      Pembentukan rumpun dan galur komersial yang menggunakan ayam lokal sebagai sumber genetiknya.

Subsistem standarisasi mutu bibit
Setiap jenis ayam lokal yang sudah dianggap stabil keragaan dan mutu genetiknya,
dibakukan karakteristiknya dan perlu mendapat perhatian khusus dengan cara :
a.       Evaluasi mutu bibit secara berkala (misalnya lima tahun sekali),
b.      Penyebarluasan standar bibit diikuti dengan pemantauan dan pengendalian secara terpadu,
c.       Penyebarluasan informasi sumber bibit yang mutunya sudah diakui,
d.      Pencatatan pelaporan dan sosialisasi hasil pembibitan.


Subsistem pengawasan mutu bibit
Pengawasan bertujuan untuk menjamin mutu bibit sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pengawasan mutu bibit dilakukan oleh lembaga/asosiasi yang ditunjuk sebagai pengawas bibit dalam rangka standarisasi, akreditasi dan sertifikasi di bidang peternakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan sistem mutu bibit pada tahap pra produksi (penilaian dan pemantauan sarana produksi) dan tahap proses produksi (penilaian dan pemantauan proses produksi bibit dan sistem jaminan mutu bibit). Lembaga pengawas bertugas dalam pemantauan sistem pelabelan dan sertifikasi. Pengawas dapat berfungsi sebagai lembaga yang berwenang melakukan RST (Random Sample Test) misalnya Balai Penelitian, Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Peternakan/Dinas Peternakan. Pengawasan dilakukan terhadap produk dan mutu yang dihasilkan oleh pembibit.
Bibit ayam lokal yang telah diakui perlu mendapat perlindungan dan pengawasan dalam bentuk :
a.       Pemberian nama identitas merek (labelling) yang jelas dan telah disosialisasikan
b.       Pelaksanaan pengawasan dilakukan oleh lembaga yang berwenang,
c.      Pengendalian peredaran dan penyebaran bibit ayam lokal dapat dilakukan oleh lembaga pemerintah, swasta, asosiasi dan perorangan,
d.   Pemanfaatan umpan balik dari pelanggan dan pembina, serta para pelaku pelestarian melalui transformasi dari/pada masyarakat/konsumen/ praktisi. Sistem umpan balik dalam bentuk menampung dan mengevaluasi informasi dapat merupakan cara pemantauan terhadap status dan mutu setiap jenis unggas lokal serta prospek pengembangannya

Langkah – Langkah Operasional


Jangka pendek
Upaya jangka pendek dirancang untuk menampung kegiatan yang bersifat teknis dan operasional, serta berfungsi sebagai langkah awal upaya pelestarian ayam lokal.
a.       Pembentukan organisasi pelestarian ayam local
b.      Penyusunan program kerja dalam hal pelaksanaan pelestarian ayam lokal.

Jangka menengah
Upaya pelestarian dan pengendalian mutu bibit ayam lokal dapat dilakukan dengan meningkatkan kegiatan yang bersifat kajian dan pelaporan untuk evaluasi dan kajian
standar dan mutu ayam lokal.
a.       Penyelenggaraan seminar/workshop/forum diskusi ayam local
b.      Evaluasi standar dan mutu bibit ayam lokal secara berkala
c.       Evaluasi dan akreditasi produsen bibit ayam lokal yang telah berhasil dan memenuhi persyaratan mutu bibit.
 

Jangka panjang
a.   Pusat-pusat informasi mempunyai tanggung jawab moral untuk mendokumentasikan informasi ayam lokal secara terpadu. Pembuatan dan pengolahan data dasar nasional
b.      Penyusunan dan pembakuan standar bibit ayam lokal Indonesia
c.      Publikasi nasional dan internasional informasi ayam local
d.      Penyimpanan informasi data ayam nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar