Tanah kelas I
Tanah kelas I sesuai untuk segala
jenis penggunaan pertanian tanpa memerlukan tindakan pengawetan tanah yang
khusus. Tanahnya datar, dalam, bertekstur halus dan sedang, mudah diolah dan
responsif terhadap pemupukan. Tanah kelas I tidak mempunyai penghambat atau
ancaman kerusakan dan oleh karenanya dapat digarap untuk usaha tani tanaman
semusim dengan aman. Tindakan pemupukan dan usaha-usaha pemeliharaan struktur
yang baik diperlukan untuk menjaga kesuburannya dan mempertinggi produktivitas.
Tanah kelas II
Tanah kelas II sesuai untuk segala
jenis penggunaan pertanian dengan sedikit hambatan dan ancaman kerusakan.
Tanahnya berlereng landai, kedalamannya dalam atau bertekstur halus sampai agak
halus. Jika digarap untuk usaha pertanian semusim diperlukan tindakan pengawetan
tanah yang ringan seperti pengolahan menurut kontur, pergiliran tanaman dengan
tanaman penutup tanah atau pupuk hijau, atau guludan, di samping
tindakan-tindakan pemupukan seperti pada kelas I.
Tanah kelas III
Tanah kelas III sesuai untuk segala jenis penggunaan
pertanian dengan hambatan dan ancaman kerusakan yang lebih besar dari tanah
kelas II sehingga memerlukan tindakan pengawetan khusus. Tanah kelas III
terletak pada lereng agak miring, atau berdrainase buruk, kedalamannya sedang,
atau permeabilitasnya agak cepat. Tindakan pengawetan tanah khusus seperti
penanaman dalam strip, pembuatan teras, pergiliran dengan tanaman penutup tanah
di mana waktu untuk tanaman tersebut lebih lama, disamping tindakan-tindakan
untuk memelihara atau meningkatkan kesuburan tanah.
Tanah kelas IV
Tanah kelas IV sesuai untuk segala jenis penggunaan
pertanian dengan hambatan dan ancaman kerusakan yang lebih besar dari tanah
kelas III, sehingga memerlukan tindakan khusus pengawetan tanah yang lebih
berat dan lebih terbatas waktu penggunaannya untuk tanaman semusim. Tanah kelas
IV terletak pada lereng yang miring (15-30 %) atau berdrainase buruk atau
kedalamannya dangkal. Jika dipergunakan untuk tanaman semusim diperlukan
pembuatan terras atau pembuatan drainase atau pergiliran dengan tanaman penutup
tanah/makanan ternak/pupuk hijau selama 3 – 5 tahun.
Tanah kelas V
Tanah kelas V tidak sesuai untuk digarap bagi
tanaman semusim, tetapi lebih sesuai untuk ditanami tanaman makanan ternak
secara permanen atau dihutankan. Tanah kelas V terletak pada tempat yang datar
atau agak cekung sehingga selalu tergenang air atau terlalu banyak batu diatas
permukaannya atau terdapat liat masam (cat clay) di dekat atau pada daerah
perakarannya.
Tanah kelas VI
Tanah kelas VI tidak sesuai untuk digarap bagi usaha
tani tanaman semusim, disebabkan karena terletak pada lereng yang agak curam
(30 – 45 %) sehingga mudah tererosi, atau kedalamannya yang sangat dangkal atau
telah mengalami erosi berat. Tanah ini lebih sesuai untuk padang rumput atau
dihutankan. Jika digarap untuk usaha tanai tanaman semusim diperlukan pembuatan
terras tangga/bangku. Penggunaannya untuk padang rumput harus dijaga agar
rumputnya selalu menutup dengan baik. Penebangan kayu, jika dihutankan harus
selektif.
Tanah kelas VII
Tanah kelas VII sama sekali tidak sesuai untuk
digarap bagi usaha tani tanaman semusim, tetapi lebih baik untuk ditanami
vegetasi permanen. Jika digunakan untuk padang rumput atau hutan maka
pengambilan rumput atau pengembalaan atau penebangan harus dilakukan dengan
hati-hati. Tanah kelas VII terletak pada lereng yang curam (45 – 65 %) dan
tanahnya dangkal, atau telah mengalami erosi yang sangat berat
Tanah kelas VIII tidak sesuai untuk usaha produksi
pertanian, dan harus dibiarkan pada keadaan alami atau dibawah vegetasi alam.
Tanah ini dapat dipergunakan untuk cagar alam, daerah rekreasi atau hutan
lindung. Tanah kelas VIII adalah tanah-tanah yang belereng sangat curam atau
lebih dari 90 % permukaan tanah ditutupi batuan lepas atau batuan ungkapan,
atau tanah yang bertekstur kasar.
Klasifikasi Kemampuan Lahan
Klasifikasi Kemampuan Lahan
Kelas Kemampuan I
Lahan kelas kemampuan I mempunyai sedikit
penghambat yang membatasi penggunaannya. Lahan kelas I sesuai untuk berbagai
penggunaan pertanian, mulai dari tanaman semusim (dan tanaman pertanian pada
umumnya), tanaman rumput, padang rumputm hutan produksi, dan cagar alam.
Tanah-tanah dalam kelas kemampuan I mempunyai salah satu atau kombinasi
sifat dan kualitas sebagai berikut: (1) terletak pada topografi datar
(kemiringan lereng < 3%), (2) kepekaan erosi sangat rendah sampai rendah,
(3) tidak mengalami erosi, (4) mempunyai kedalaman efektif yang dalam, (5)
umumnya berdrainase baik, (6) mudah diolah, (7) kapasitas menahan air baik, (8)
subur atau responsif terhadap pemupukan, (9) tidak terancam banjir, (10) di
bawah iklim setempat yang sesuai bagi pertumbuhan tanaman umumnya.
Kelas Kemampuan II
Tanah-tanah dalam lahan kelas kemampuan II memiliki
beberapa hambatan atau ancaman kerusakan yang mengurangi pilihan penggunaannya
atau mengakibatkannya memerlukan tindakan konservasi yang sedang. Lahan kelas
II memerlukan pengelolaan yang hati-hati, termasuk di dalamnya
tindakan-tindakan konservasi untuk mencegah kerusakan atau memperbaiki hubungan
air dan udara jika tanah diusahakan untuk pertanian tanaman semusim. Hambatan
pada lahan kelas II sedikit, dan tindakan yang diperlukan mudah diterapkan. Tanah-tanah
ini sesuai untuk penggunaan tanaman semusim, tanaman rumput, padang
penggembalaan, hutan produksi dan cagar alam.
Hambatan atau ancaman kerusakan pada lahan kelas II
adalah salah satu atau kombinasi dari faktor berikut: (1) lereng yang landai atau
berombak (>3 % – 8 %), (2) kepekaan erosi atau tingkat erosi sedang, (3)
kedalaman efetif sedang (4) struktur tanah dan daya olah kurang baik, (5)
salinitas sedikit sampai sedang atau terdapat garam Natrium yang mudah
dihilangkan akan tetapi besar kemungkinabn timbul kembali, (6) kadang-kadang
terkena banjir yang merusak, (7) kelebihan air dapat diperbaiki dengan
drainase, akan tetapi tetap ada sebagai pembatas yang sedang tingkatannya, atau
(8) keadaan iklim agak kurang sesuai bagi tanaman atau pengelolannya.
Kelas Kemampuan III
Tanah-tanah dalam kelas III mempunyai hambatan yang
berat yang mengurangi pilihan pengunaan atau memerlukan tindakan konservasi
khusus atau keduanya. Tanah-tanah dalam lahan kelas III mempunyai pembatas yang
lebih berat dari tanah-tanah kelas II dan jika digunakan bagi tanaman yang
memerlukan pengolahan tanah, tindakan konservasi yang diperlukan biasanya lebih
sulit diterapkan dan dipelihara. Lahan kelas III dapat digunakan untuk tanaman
semusim dan tanaman yang memerlukan pengolahan tanah, tanaman rumput, padang
rumput, hutan produksi, hutan lindung dan suaka marga satwa.
Hambatan yang terdapat pada tanah dalam lahan kelas
III membatasi lama penggunaannya bagi tanaman semusim, waktu pengolahan,
pilihan tanaman atau kombinasi pembatas-pembatas tersebut. Hambatan atau
ancaman kerusakan mungkin disebabkan oleh salah satu atau beberapa hal
berikut: (1) lereng yang agak miring atau bergelombang (>8 – 15%), (2)
kepekaan erosi agak tinggi sampai tinggi atau telah mengalami erosi sedang, (3)
selama satu bulan setiap tahun dilanda banjir selama waktu lebih dari 24 jam,
(4) lapisan bawah tanah yang permeabilitasnya agak cepat, (5) kedalamannya
dangkal terhadap batuan, lapisan padas keras (hardpan), lapisan padas
rapuh (fragipan) atau lapisan liat padat (claypan) yang
membatasi perakaran dan kapasitas simpanan air, (6) terlalu basah atau
masih terus jenuh air setelah didrainase, (7) kapasitas menahan air rendah, (8)
salinitas atau kandungan natrium sedang, (9) kerikil dan batuan di permukaan
sedang, atau (1) hambatan iklim yang agak besar.
Kelas kemampuan IV
Hambatan dan ancaman kerusakan pada tanah-tanah di
dalam lahan kelas IV lebih besar dari pada tanah-tanah di dalam kelas
III, dan pilihan tanaman juga lebih terbatas. Jika digunakan untuk tanaman
semusim diperlukan pengelolaan yang lebih hati-hati dan tindakan
konservasi yang lebih sulit diterapkan dan dipelihara, seperti teras bangku,
saluran bervegatasi dan dam penghambat, disamping tindakan yang dilakukan untuk
memelihara kesuburan dan kondisi fisik tanah. Tanah di dalam kelas IV dapat
digunakan untuk tanaman semusim dan tanaman pertanian dan pada umumnya, tanaman
rumput, hutan produksi, padang penggembalaan, hutan lindung dan cagar alam.
Hambatan atau ancaman kerusakan tanah-tanah di dalam
kelas IV disebabkan oleh salah satu atau kombinasi faktor-faktor berikut: (1)
lereng yang miring atau berbukit (> 15% – 30%), (2) kepekaan erosi yang
sangat tinggi, (3) pengaruh bekas erosi yang agak berat yang telah terjadi, (4)
tanahnya dangkal, (5) kapasitas menahan air yang rendah, (6) selama 2 sampai 5
bulan dalam setahun dilanda banjir yang lamanya lebih dari 24 jam, (7)
kelebihan air bebas dan ancaman penjenuhan atau penggenangan terus terjadi
setelah didrainase (drainase buruk), (8) terdapat banyak kerikil atau batuan di
permukaan tanah, (9) salinitas atau kandungan Natrium yang tinggi
(pengaruhnya hebat), dan/atau (1) keadaan iklim yang kurang menguntungkan.
Kelas Kemampuan V
Tanah-tanah di dalam lahan kelas V tidak terancam
erosi akan tetapi mempunyai hambatan lain yang tidak praktis untuk dihilanghkan
yang membatasi pilihan pengunaannya sehingga hanya sesuai untuk tanaman rumput,
padang penggembalaan, hutan produksi atau hutan lindung dan cagar alam.
Tanah-tanah di dalam kelas V mempunyai hambatan yang membatasi pilihan macam
penggunaan dan tanaman, dan menghambat pengolahan tanah bagi tanaman semusim.
Tanah-tanah ini terletak pada topografi datar tetapi tergenang air, selalu
terlanda banjir, atau berbatu-batu (lebih dari 90 % permukaan tanah tertutup
kerikil atau batuan) atau iklim yang kurang sesuai, atau mempunyai kombinasi
hambatan tersebut.
Contoh tanah kelas V adalah: (1) tanah-tanah yang
sering dilanda banjir sehingga sulit digunakan untuk penanaman tanaman semusim
secara normal, (2) tanah-tanah datar yang berada di bawah iklim yang tidak
memungknlah produksi tanaman secara normal, (3) tanah datar atau hampir datar
yang > 90% permukaannya tertutup batuan atau kerikil, dan atau (4)
tanah-tanah yang tergenang yang tidak layak didrainase untuk tanaman semusim,
tetapi dapat ditumbuhi rumput atau pohon-pohonan.
Kelas Kemampuan VI
Tanah-tanah dalam lahan kelas VI mempunyai hambatan
yang berat yang menyebabkan tanah-tanah ini tidak sesuai untuk pengunaan
pertanian. Penggunaannya terbatas untuk tanaman rumput atau padang
penggembalaan, hutan produksi, hutan lindung, atau cagar alam. Tanah-tanah
dalam lahan kelas VI mempunyai pembatas atau ancaman kerusakan yang tidak dapat
dihilangkan, berupa salah satu atau kombinasi faktor-faktor berikut: (1)
terletak pada lereng agak curam (>30% – 45%), (2) telah tererosi
berat, (3) kedalaman tanah sangat dangkal, (4) mengandung garam laut atau
Natrium (berpengaruh hebat), (5) daerah perakaran sangat dangkal, atau (6) iklim
yang tidak sesuai.
Tanah-tanah kelas VI yang terletak pada lereng agak
curam jika digunakan untuk penggembalaan dan hutan produksi harus
dikelola dengan baik untuk menghindari erosi. Beberapa tanah di dalam
lahan kelas VI yang daerah perakarannya dalam, tetapi terletak pada lereng agak
curam dapat digunakan untuk tanaman semusim dengan tindakan konservasi
yang berat seperti, pembuatan teras bangku yang baik.
Kelas Kemampuan VII
Lahan kelas VII tidak sesuai untuk budidaya pertanian,
Jika digunakan untuk padanag rumput atau hutan produksi harus dilakukan dengan
usaha pencegahan erosi yang berat. Tanah-tanah dalam lahan kelas VII yang dalam
dan tidak peka erosi jika digunakan unuk tanaman pertaniah harus dibuat teras
bangku yang ditunjang dengan cara-ceara vegetatif untuk konserbvasi tanah ,
disamping yindkan pemupukan. Tanah-tanah kelas VII mempunuaio bebetapa hambatan
atyai ancaman kerusakan yang berat da tidak dapatdihiangkan seperti (1)
terletak pada lereng yang curam (>45 % – 65%), dan / atau (2) telah tererosi
sangat berat berupa erosi parit yang sulit diperbaiki.
Kelas kemampuan VIII
Lahan kelas VIII tidak sesuai untuk budidaya
pertanian, tetapi lebih sesuai untuk dibiarkan dalam keadaan alami. Lahan kelas
VIII bermanfaat sebagai hutan lindung, tempat rekreasi atau cagar alam.
Pembatas atau ancaman kerusakan pada lahan kelas VIII dapat berupa: (1)
terletak pada lereng yuang sangat curam (>65%), atau (2) berbatu atau
kerikil (lebih dari 90% volume tanah terdiri dari batu atau kerikil atau
lebih dari 90% permukaan lahan tertutup batuan), dan (3) kapasitas menahan air
sangat rendah. Contoh lahan kelas VIII adalah puncak gunung, tanah mati,
batu terungkap, dan pantai pasir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar